Oknum Linmas yang Perkosa Wanita Tuna Rungu di Bekasi Kok Belum Jadi Tersangka?

- Kamis, 8 April 2021 | 09:24 WIB
lustrasi wanita yang menolak pemerkosaan. (Freepik)
lustrasi wanita yang menolak pemerkosaan. (Freepik)

Polres Metro Bekasi Kota hingga hari ini belum menetapkan BL, oknum Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Bekasi sebagai tersangka dalam kasus memperkosa wanita tuna rungu. Polisi sendiri disebut-sebut masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini.

"(Pelaku) belum dilakukan penahanan, masih sebagai terlapor," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dihubungi wartawan, Kamis (8/4/2021).

Kombes Aloysius menyebut pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus pemerkosaan tersebut. Proses pengumpulan barang bukti termasuk pemeriksaan sejumlah saksi masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: POPULER: Mrs World Mengambil Paksa Mahkota Mrs Sri Lanka hingga 3 Polisi Jadi Tersangka

"Untuk kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman fakta, petunjuk dan keterangan para saksi masih dilakukan pendalaman," beber Kombes Aloysius.

Seperti diketahui, seorang wanita tuna rungu berinisial NS (20) diperkosa oleh oknum Linmas di Bekasi. Sebelum diperkosa, NS lebih dulu dicekoki miras oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri.

Aksi pemerkosaan itu berlangsung disebuah kuburan di Duren Jaya, Bekasi Timur pada 17 Maret 2021 dini hari. Kasus itu sendiri sudah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X