Sosok Sayuti Melik tidak hanya terkenal karena jasanya dalam mengetik teks proklamasi. Melainkan, sosok tersebut memiliki kisah jika pernah kesal lantaran tak ditangkap oleh polisi karena ikut dalam aksi buruh.
Kejadian tersebut bermula saat Mei 1923, di mana aksi mogok kerja masal dilakukan oleh buruh karena gaji dan tunjangan dipangkas pada tahun itu.
Baca Juga: Berteriak Pada Anak, Pria Ini Malah Tak Bisa Menutup Mulutnya Lagi
Dirangkum dari penjelasan akun TikTok @imorhamki, Sayuti Melik rupanya ikut dalam aksi tersebut dengan menebar pamflet untuk menghasut buruh lainnya agari ikut mogok kerja.
Mengetahui sekelompok buruh melakukan penghasutan tersebut, polisi Hindia Belanda pun langsung menangkap para pelaku penebar pamflet yang tertangkap tangan melakukan aksi tersebut.
Namun, Sayuti Melik tidak ditangkap padahal tengah menyebarkan pamflet kepada para buruh. Rupanya hal inilah yang membuatnya kesal lantaran teman-temannya ditangkap sementara dirinya tidak.
Setelah diulik, alasan Sayuti Melik tidak ditangkap lantaran bentuk fisiknya yang disangka masih anak-anak. Pasalnya, meski berusia 15 tahun, ukuran tubuh Sayuti Melik tampak seperti anak kecil yang tidak tahu apa-apa dan bermain di tengah penebaran pamflet ajakan kepada buruh tersebut.
Sehingga membuat polisi Hindia Belanda tidak akan menangkap beliau, lantaran anak-anak tidak akan dilibatkan dalam kasus hukum.
Meski memiliki tubuh yang kecil, Sayuti Melik pada masa tersebut sudah terlibat dalam penyuaraan aksi dan kritisme terhadap pemerintah.
Baca Juga: Tolak Keputusan DPR Sahkan UU PPP, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar
Namun, naas setelah mengetahui bahwa Sayuti Melik bukanlah anak kecil sejak 1924 ia mencicipi penjara untuk pertama kalinya atas dugaan menghasut rakyat. Tahun 1926 ia juga dipenjara atas dugaan terlibat dalam pemberontakan komunis, dan pada tahun 1927 ia dipenjara di Boven Digul, dan baru dibebaskan pada 1933.