Hati-hati! Kenali Perdagangan Manusia, Kejahatan yang Terorganisir & Cara Pencegahannya

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 22:52 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia. (Photo/Ilustrasi/Unsplash)
Ilustrasi perdagangan manusia. (Photo/Ilustrasi/Unsplash)

Perdagangan manusia adalah kegiatan kriminal yang sangat terstruktur dan terorganisir. Perusahaan kriminal perlu mengangkut migran dalam jumlah besar melalui jarak yang cukup jauh.

Kejahatan ini memiliki rencana yang terorganisir dengan baik untuk melaksanakan berbagai tahap kejahatan, dan memiliki sejumlah besar uang untuk usaha tersebut.

Para pedagang manusia telah mengembangkan industri bernilai miliaran dolar (triliunan rupiah) dengan mengeksploitasi mereka yang dipaksa atau mau bermigrasi. Oleh karena itu, perdagangan migran semakin diakui sebagai bentuk kejahatan terorganisir.

Disadur Britannica, jaringan perdagangan manusia dapat mencakup apa saja mulai dari beberapa penjahat lepas yang terkait secara longgar hingga kelompok kriminal terorganisir besar yang bertindak bersama-sama.

Berdasarkan catatan, perdagangan manusia adalah kegiatan kriminal yang menguntungkan, disebut sebagai bisnis ketiga yang paling menguntungkan setelah obat- obatan dan perdagangan senjata, dengan perkiraan $32 miliar (Rp460 triliun) per tahun.

Padahal, perdagangan narkotika dan perdagangan manusia seringkali saling terkait, menggunakan pelaku dan rute yang sama menuju suatu negara. Perdagangan migran adalah salah satu perusahaan kriminal yang tumbuh paling cepat.

Untuk melindungi investasi mereka, para pedagang menggunakan ancaman teroris sebagai alat kontrol atas korban mereka dan menunjukkan kekuasaan melalui ancaman deportasi, penyitaan dokumen perjalanan, atau kekerasan terhadap para migran atau anggota keluarga mereka yang tersisa di negara asal.

Pencegahan dan Pengendalian Perdagangan Manusia

Perdagangan manusia adalah kejahatan transnasional yang membutuhkan kerja sama internasional, dan Amerika Serikat telah memimpin dalam mempromosikan kerja sama antar benua.

Trafficking Victim Protection Act (TVPA) atau Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia memberikan bantuan kepada pemerintah asing dalam memfasilitasi penyusunan undang-undang antiperdagangan manusia, penguatan penyelidikan, dan penuntutan pelanggar.

Negara asal, transit, dan tujuan korban trafiking didorong untuk mengadopsi standar anti trafiking yang minimal. Standar minimal ini terdiri dari pelarangan bentuk-bentuk perdagangan yang parah, pemberian sanksi yang sebanding dengan tindakan tersebut, dan upaya bersama untuk memerangi perdagangan orang yang terorganisir.

Pemerintah asing harus melakukan upaya berkelanjutan untuk bekerja sama dengan komunitas internasional, membantu penuntutan para pelaku perdagangan manusia, dan melindungi korban perdagangan manusia.

Jika pemerintah gagal memenuhi standar minimum atau gagal membuat langkah untuk melakukannya, Amerika Serikat dapat menghentikan bantuan keuangan di luar bantuan kemanusiaan dan terkait perdagangan.

Selanjutnya, negara-negara tersebut akan menghadapi tentangan dari Amerika Serikat dalam mendapatkan dukungan dari lembaga keuangan seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional.

Departemen Luar Negeri AS setiap tahun melaporkan upaya anti-perdagangan manusia dalam Laporan Perdagangan Orang di negara-negara yang dianggap memiliki masalah perdagangan orang yang signifikan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

7 Arti Mimpi Memotong Rambut Apakah Pertanda Baik?

Minggu, 28 April 2024 | 10:19 WIB

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X