Dear Pemda, Ada Pesan Nih dari Menkes untuk Persiapan Kesehatan di Libur Nataru

- Selasa, 20 Desember 2022 | 18:30 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (YouTube/Sekretariat Negara)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (YouTube/Sekretariat Negara)

Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, pemerintah terus melakukan persiapan pada setiap lembaganya. Salah satunya yakni dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Selain terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, Menter Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, juga menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Nataru, yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia.

"Mengingat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 masih dalam masa pandemi COVID-19, diperlukan kesiapsiagaan sektor kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit COVID-19," ucap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Antara, Selasa (20/12/2022)

Menkes Budi menyampaikan, ada sejumlah pemberian pelayanan kesehatan yang harus disiapkan Pemda, selama mobilisasi masyarakat menghadapi liburan tersebut.

Mulai dari pengobatan penyakit sehari-hari, penyakit akibat perjalanan, tindakan kesehatan pada kecelakaan lalu lintas, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian luar biasa.

Baca Juga: Dear Calon Dokter Internship, Mau Dapat Jalur Cepat Dapat Lokasi Magang? Berikut Tipsnya

Surat Edaran bernomor K.02.02/II/3984/2022 yang diterbitkan per 18 Desember 2022, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas program dan lintas sektor. Tujuannya, untuk menghadapi mobilisasi masyarakat selama libur Nataru, di tengah situasi pandemi serta potensi penyakit yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa.

Nah, berikut ini beberapa poin yang disampaikan Menkes Budi perihal kesiapan kesehatan di Pemda:

1. Bentuk Tim Penyelenggaraan Kesehatan

Pemda segera membentuk Tim Penyelenggaraan Kesehatan. Hal itu demi menghadapi arus Libur Natal dan Tahun Baru sebagai wadah meningkatkan jejaring kerja.

Tim tersebut terdiri atas unsur instansi atau pemangku kepentingan terkait di kabupaten/kota, dan unsur tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan. Lalu memberikan pelayanan kegawatdaruratan, dan evakuasi medik selama masa libur.

2. Bikin Pos Kesehatan

Pemda juga perlu menyelenggarakan Pos Kesehatan, yang letaknya berdekatan dengan pos yang disediakan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, termasuk pada lokasi padat wisata, dan rawan kecelakaan.

-
Ilustrasi seseorang melakukan vaksin COVID-19 di lokasi posko vaksinasi yang didirikan pemda. (Freepik)

3. Siapkan Fasilitas Kesehatan

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X