Dialami Banyak Wanita, Pemeriksaan Dini Kanker Payudara Ditanggung BPJS?

- Minggu, 19 Februari 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi penderita kanker payudara. (Freepik)
Ilustrasi penderita kanker payudara. (Freepik)

Kanker payudara menjadi jenis kanker nomor satu penyumbang kasus terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Globocan tahun 2020, tercatat 400 ribu kasus dengan kanker payudara penyumbang terbanyak yakni 16,6 persen.

Salah satu cara mudah untuk deteksi dini kanker payudara yakni dengan metode periksa payudara sendiri atau SADARI.

Teknik ini dilakukan dengan meraba area payudara dan memperhatikan bentuk, permukaan kulit payudara, serta menyadari jika terjadi pembengkakan dan/atau perubahan pada puting.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Ini Jadi Penderita Kanker Payudara Termuda, Nyesek Payudaranya Diangkat

"Bicara soal deteksi dini kanker payudara, memang cara yang paling mudah itu dengan SADARI, itu bisa dilakukan di rumah masing-masing. Jadi perhatikan itu benjolan-benjolan yang muncul di seluruh tubuh," jelas dr Nadia Ayu Mulansari, SpPD-KHOM, dalam acara World Cancer Day 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Dilanjutkan dr Nadia, setelah melakukan deteksi dini di rumah, jika memang ditemukan gejala awal kanker payudara, diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

-
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Instagram/@bpjskesehatan_ri)

Lantas, apakah pemeriksaan dini kanker payudara sudah ditanggung BPJS Kesehatan?

Salah satu prosedur pemeriksaan kanker payudara adalah dengan mammografi yang pembiayaannya bersifat medical check up (MCU). Jenis pemeriksaan ini, menurut dr Nadia telah ditanggung BPJS Kesehatan, dengan catatan sudah ada indikasi kanker payudara.

Baca juga: Ukuran Payudara Besar, Benarkan Lebih Berisiko Terkena Kanker Payudara?

"BPJS akan cover jika ada keluhan setelah melakukan SADARI dan SADANIS (pemeriksaan payudara klinis) di Puskesmas, pasti dokter di Puskesmas akan langsung memberikan rujukan ke rumah sakit. Jadi tidak harus khawatir," imbuhnya.

Meski demikian dr Nadia mengingatkan, jika seorang pasien tidak memiliki rujukan dan langsung datang ke Puskesmas, dipastikan pihak BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pemeriksaan tersebut.

"Kalau sesuai indikasi pasti akan di cover (BPJS Kesehatan), kalau ujug-ujug dateng dan langsung minta periksa (mammografi), ya enggak bisa," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X