Dituduh Curi Kambing, Warga Ogan Ilir Sehat Ditangkap Polisi, Pulang Kondisi Meninggal

- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:15 WIB
Korban Firullazi (33) dinyatakan meninggal usai dituduh mencuri kambing. (Facebook)
Korban Firullazi (33) dinyatakan meninggal usai dituduh mencuri kambing. (Facebook)

Nasib tragis harus dialami seorang pria asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang meninggal usai dijemput polisi dituduh mencuri kambing.

Firullazi (33) dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat disemayamkan di rumah duka pun wajah dan paha terlihat lebam dengan kondisi kaki patah setelah dituduh maling kambing di Kotabumi, Lampung Utara.

Tentu saja kondisi ini membuat keluarga tidak terima, pasalnya saat ditangkap polisi yang mengaku dari Lampung dan berpakaian preman pada Kamis (26/1/2023), Furllazi dalam keadaan sehat tanpa ada tanda-tanda sakit.

Baca juga: Maling Ngeles Sambil Bersumpah Saat Dicecar Polisi: Cuma Ngambil Tali, Kambingnya Ikut

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mempersilahkan kepada pihak keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Propam Polri.

"Kalau ada pihak keluarga yang ingin melaporkan silahkan. Saran saya ibu langsung ke Propam. Nanti laporan antar Polda, komunikasinya antar provinsi juga. Ke Polda Lampung juga bisa," katanya saat mengunjungi rumah duka.

Dia menyebutkan kalau kasus ini sudah dimonitor Mabes Polri sehingga kasusnya bisa transparan.

Anggota DPR RI asal Sumatera Selatan, Yulian Gunhar melalui keterangan kepada media, meminta untuk mengusut tuntas insiden ini.

Ia menyayangkan institusi polisi yang harusnya melindungi dan menjaga keamanan warganya, tidak dibenarkan melakukan penganiayaan terhadap warga sipil, apalagi mengakibatkan seseorang bisa tewas.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf

“Saya meminta Kadiv Propam turun langsung mengusut tuntas terkait oknum anggota Polisi yang diduga melakukan penganiayaan hingga menimbulkan tewasnya seorang warga sipil, usai ditangkap pihak kepolisian,” kata Yulian dalam keterangan kepada media, Senin (30/1/2023).

Menurutnya segala kemungkinan ditemukan kejanggalan dalam kasus ini harus diusut tuntas sehingga kejadian serupa tidak terulang dan tidak semakin membuat jelek citra polri di masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Terkini

20 Puisi Galau tentang Cinta yang Bikin Baper

Minggu, 12 Mei 2024 | 19:40 WIB
X