Pilu Pria Tunanetra Didenda Rp50 ribu karena Pakai Masker Tak Sempurna

- Senin, 19 Juli 2021 | 12:50 WIB
Pri tunanetra (Instagram @/andreli48)
Pri tunanetra (Instagram @/andreli48)

Sebuah video memperlihatkan seorang pria tengah berbincang dengan salah satu warga. Dalam unggahan tersebut diketahui bahwa pria itu terkena razia protokol kesehatan (prokes).

Pria dengan kemeja berwarna biru dan putih itu terkena razia karena memakai masker dengan tidak benar. Pria itu pun dikenakan denda meski ia seorang tunanetra.

"Terus kumaha? Didenda?" tanya seorang wanita dalam video tersebut, sebagaimana disimak Indozone, Senin (19/07/2021).

"Rp50 ribu," jawab pria itu sambil tersenyum.

Saat berbincang dengan ibu-ibu di sana, pria itu memegang keranjang bewarna merah yang diduga sebagai alat untuk ia berjualan.

Video tersebut direkam oleh seseorang dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @andreli48. Netizen yang melihat mendoakan agar pria tersebut selalu sehat.

"Minta uang seribu rupiah aja gak tega..lha ini malah lima puluh..ya Allah... Yg sabar pak. Semoga diganti nikmat rejeki yg berlipat oleh Gusti Allah..aamiin," komentar @didix129.

"Ya Allah sedih nya, murah rezeki, sehat terus pak," komentar @amid_amidd.

-
Instagram @/andreli48

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X