Once Mekel Ingin Sistem Royalti Karya Lagu di Indonesia Harus Baik dan Benar

- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:20 WIB
Once Mekel bersama Sammy Simorangkir (Z Creators/Fernando Muelzega)
Once Mekel bersama Sammy Simorangkir (Z Creators/Fernando Muelzega)

Musisi Once Mekel dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertemu untuk membahas hak pencipta lagu.

Mantan vokalis Dewa 19 ini menganggap tidak ada hukum dan peraturan di Indonesia yang mengatur pencipta lagu bisa melarang penyanyi lain untuk melantunkan lagu ciptaannya.

"Ada pasal yang bisa memberi hak ke penyanyi sebagai performer menggunakan lagu si pencipta dan pemilik karya, asalkan membayar royalti dan hak cipta lewat lembaga manajemen kolektif yang resmi," kata Once Mekel dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

-
Once Mekel bersama Sammy Simorangkir (Z Creators/Fernando Muelzega)

Menurut Once Mekel, apabila semua pihak mengikuti aturan dan sistem yang berlaku, peristiwa pelarangan menyanyikan lagu oleh pemilik karya tidak akan terjadi.

"Jika sistem royalti hak cipta, terutama karya lagu, di Indonesia diurus baik dan benar, peristiwa pelarangan pencipta dan pemilik lagu melarang penyanyi lain melantunkan lagunya tidak akan terjadi," lanjut Once.

Once Mekel juga menyatakan, polemik pelarangan Ahmad Dhani yang tidak mengizinkannya menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 bukan masalah hukum melainkan bersifat personal.

"Saya melihat ini masalah ini ada nuansa urusan pribadi, kalau saya sudah jelas, nggak akan membawakan lagu-lagu Ahmad Dhani dan Dewa 19," ucap Once Mekel.

Once Mekel akan tetap membuka jalur diskusi dengan Ahmad Dhani, untuk membicarakan soal hak cipta dan royalti karya lagu.

Artikel Menarik Lainnya:

-
Z Creators

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X