HA dan DP, Tersangka Berdendang Bergoyang Akui Salah Tapi Masih Bungkam Soal Motif

- Selasa, 8 November 2022 | 14:00 WIB
Suasana festival musik Berdendang Bergoyang yang bermasalah. (INDOZONE/Nanda Lubis).
Suasana festival musik Berdendang Bergoyang yang bermasalah. (INDOZONE/Nanda Lubis).

HA dan DP, dua tersangka dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang sudah mengakui kesalahannya terkait jumlah penonton yang tidak sesuai izin yang diajukan. Namun, untuk motif keduanya masih bungkam.

"Sampai saat ini masih hanya sebatas mengakui kesalahannya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022).

Mengenai motif melakukan aksinya, kepada polisi, Komarudin mengungkap jika kedua tersangka ini masih bungkam.

"Kita tanya alasannya apa masih belum bisa menjawab. Ini yang masih kita dalami lagi, kita riksa," beber Komarudin.

-
Suasana festival musik Berdendang Bergoyang yang bermasalah. (INDOZONE/Nanda Lubis).

 

Baca Juga: Babak Baru Kasus Konser ‘Berdendang Bergoyang’, Polisi Tetapkan Tersangka Hari Ini

Festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu berbuntut panjang. Penonton dalam jumlah besar memadati acara hingga pihak kepolisian bertindak membubarkan acara tersebut.

Polisi sendiri menemukan fakta adanya penjualan tiket yang jauh lebih besar dibanding pengajuan izin baik ke kepolisian maupun ke Satgas Covid-19. Akibatnya, banyak penonton yang sampat pingsan saat festival digelar.

Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka antara lain berinisial HA dan DP yang merupakan penanggung jawab acara hingga direktur festival tersebut.

Festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu berbuntut panjang. Penonton dalam jumlah besar memadati acara hingga pihak kepolisian bertindak membubarkan acara tersebut.

Polisi sendiri menemukan fakta adanya penjualan tiket yang jauh lebih besar dibanding pengajuan izin baik ke kepolisian maupun ke Satgas Covid-19. Akibatnya, banyak penonton yang sampat pingsan saat festival digelar.

Baca Juga: Kasus Berdendang Begoyang Naik Sidik, Polisi Temukan Unsur Pidana

Pihak kepolisian, yaoitu Polres Metro Jakarta Pusat sendiri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka antara lain berinisial HA dan DP yang merupakan penanggung jawab acara hingga direktur festival tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X