Bareskrim Polri hari ini berencana memboyong Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Jakarta. Hal tersebut dilakukan pasca sang Bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Bareskrim bersama KPK.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut Novi akan dibawa hari ini.
"Ya betul (dibawa hari ini ke Bareskrim Polri)," kata Irjen Argo saat dihubungi wartawan, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Soal OTT Bupati Nganjuk, Mabes: Wujud Sinergitas KPK-Polri Pertama Kali
Novi akan ditahan di rutan Bareskrim Polri. Sang Bupati tersebut juga akan menjalani proses pemeriksaan dalam kasus jual beli jabatan tersebut.
Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT jual beli jabatan. Novi sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.