Bantuan Upah Pekerja dan UMKM Harus Tepat Sasaran, DPR: Pastikan Bagi Mereka yang Berhak!

- Rabu, 6 April 2022 | 11:44 WIB
Ilustrasi uang. (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi uang. (Unsplash/Mufid Majnun)

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Mengenai hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar bantuan sosial bagi pekerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Ia juga meminta agar distribusi bantuan dana tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami memberi apresiasi atas komitmen pemerintah melanjutkan subsidi upah yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi Covid-19. Pastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Puan menekankan jika subsidi BSU dan BPUM harus melalui verifikasi data. Malah jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak masuk karena kesalahan data.

“Hindari missed saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan jadi tidak masuk karena kesalahan teknis penginputan data,” tegasnya.

Nantinya akan ada 8,8 juta orang yang akan menerima subsidi upah kali ini, dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Program BSU tahun 2022 pun disebut akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Targetkan Penyaluran BSU Selesai Oktober 2021

Meski demikian Politisi PDIP ini  meminta Pemerintah menjelaskan lebih lanjut seperti apa realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP itu.

“Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta Pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetail,” ucap Puan.

Selain bantuan subsidi upah, ada juga bantuan untuk pelaku UMKM yang akan diberikan tahun ini dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Puan menyebut bantuan ini akan semakin menunjang pemulihan ekonomi nasional.

“Tentunya teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal, dan kita berharap UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali. Maka penting sekali agar bantuan-bantuan ini tepat sasaran sehingga alokasi anggaran yang akan dikeluarkan bisa tepat guna,” sambung Puan.

Sebelumnya diwartakan sebanyak 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/04/2022).

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga melansir lama Setkab.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X