Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Besar Masyarakat Sulsel Nilai Berlebihan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:36 WIB
Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Keluarga Besar Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Hukuman itu diterimanya karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan, Annar Salahudin Sampetoding, menilai hukuman mati terhadap Sambo berlebihan.

“Kami menghargai apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan dalam perkara ini. Meski demikian, kami menganggap, bahwa Vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan,” kata Annar Salahudin kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

-
Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan Annar Salahudin Sampetoding (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Beda Dengan Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa Belum Disidang Etik

“Bahwa, betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?” imbuhnya.

Lebih lanjut, Annar berpandangan, vonis mati terhadap Sambo hanya untuk memenuhi keinginan masyarakat tertentu. Menurutnya, putusan majelis hakim tidak berdasarkan keadilan yang substantif dengan mempertimbangkan aspek-aspek dalam persidangan.

“Kami meyakini saudara kami Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin membela harkat dan martabat pribadi keluarganya, yaitu Siri Na Pacce,” tuturnya.

Menurut Annar, vonis mati terhadap Sambo seakan-akan tidak menyisakan sedikit ruang keadilan. Padahal, kata dia, Sambo telah mengaku bersalah dan meminta maaf.

Baca Juga: Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Dilantik Jadi Irwasum

“Apakah tidak ada pertimbangan hukum atau keringanan atas sikap seperti ini sehingga harus dihukum mati?” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X