Permintaan uang THR yang dilayangkan pimpinan BNN Tasikmalaya pada perusahaan bus, mendapat perhatian dari BNN RI. Saat ini, pihak BNN RI telah melakukan pemeriksaan terkait persoalan tersebut.
Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa, membenarkan hal tersebut. Sebelumnya, persoalan itu ditangani oleh BNN Jawa Barat.
"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus: Ngakunya untuk Tambahan Anggota
Ia menuturkan persoalan surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Surat tersebut, kata dia, juga sudah ditarik kembali.
"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," katanya.
Ditujukan ke PO Budiman
Ridwan menjelaskan sesuai keterangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar. Dia juga menekankan bahwa surat itu hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman.
Ia mengakui munculnya tudingan negatif dari masyarakat terkait permohonan THR itu dan hal itu tidak terbayangkan sebelumnya.
"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN," katanya.
Tambahan Uang THR Anggota
Baca Juga: Viral Pengurus RT Minta THR ke Warga Bisa Dicicil, Plt Gubernur DKI: Saya Telepon Lurahnya
Sebelumnya, selebaran surat berkop BNN Kota Tasikmalaya tersebar di grup WhatsApp masyarakat dan wartawan di Kota Tasikmalaya. Surat itu berisi permohonan permintaan THR atau paket Lebaran kepada PO Budiman.
Surat tersebut sudah diakui oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, diterbitkan oleh institusinya. Dia menyebut permintaan THR ke perusahaan itu untuk tambahan paket Lebaran atau THR bagi anggotanya.
Namun, Iwan juga mengakui tindakan tersebut salah dan tidak seharusnya terjadi pada institusi yang dipimpinnya.
Artikel Menarik Lainnya: