Cegah Korban Bertambah, Polres Klaten Amankan 265 Ribu Petasan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 17:16 WIB
Polres Klaten amankan 265 ribu petasan. (Z Creators/Edelweis Ratushima)
Polres Klaten amankan 265 ribu petasan. (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Banyaknya korban ledakan pabrik petasan akhir-akhir ini di sejumlah wilayah, membuat petugas Polres Klaten melakukan razia petasan ke toko-toko. Selain itu, juga melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan Gudang petasan.

Hasilnya, sebanyak 265 ribu petasan berhasil diamankan polisi.

Menurut keterangan Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, ratusan ribu petasan jenis cabe rawit ini disita dari dua lokasi. Yang pertama, jajaran tim Shabara berhasil menyita petasan sebanyak 25.500 biji dari Kalikotes milik Danis Prasetyo (22 tahun).

Sehari kemudian, jajaran Satreskrim juga berhasil menyita 240 ribu petasan milik Galuh Ayu Sekarsari (35 tahun), warga Desa Wangen, Polanharjo, Klaten.

Total barang bukti 265 ribu petasan, senilai puluhan juta rupiah.

“Kami jajaran Polres Klaten intensif melakukan razia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, biar suasana kondusif,” tambah Kasatreskrim AKP Lanang Teguh Pambudi, yang mendampingi Wakapolres di halaman Polres Klaten, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Ledakan Petasan di Magelang

Kasatreskrim memaparkan, para pelaku atau penjual petasan tersebut, memang tidak terang-terangan. Keduanya menyembunyikan di tokonya.

“Pelaku di Polanharjo ini, ia mempunyai toko mainan anak-anak. Dalam bulan Ramadhan ini, ia berinisiatif berjualan mercon atau petasan. Pelaku membeli petasan dari luar kota Klaten dengan cara dikirim,” jelas Kasatreskrim.

Selanjutnya, petugas kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berjualan petasan jenis apapun, karena efeknya sangat berbahaya.

“Mari kita sayangi anak-anak kita, keluarga kita, dengan cara menjauhkan dari permainan atau hal-hal yang berbahaya, salah satunya jauhkan dari mercon,” imbuh Kasatreskrim.   

Tidak perlu menunggu waktu lama, semua barang bukti tersebut lalu dimusnahkan oleh jajaran Brimob di lapangan tembak Trucuk, Klaten dengan cara diledakkan.

Aparat kepolisian akan terus melakukan razia secara berkala. Para pelaku dijerat dengan tindakan pidana ringan (tipiring) dan harus membayar denda yang telah ditetapkan.

-
Polres Klaten amankan 265 ribu petasan. (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Salah seorang warga, Riki Kurniawan (25 tahun), sangat mengapresiasi langkah Polri yang telah intensif melakukan segala macam bentuk razia.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X