Miris! Hanya karena Diimingi Kredit Hp, 8 Wanita Jadi Korban Prostitusi di Jakut

- Kamis, 24 Maret 2022 | 22:33 WIB
Ilustrasi wanita yang jadi korban prostitusi. (Freepik/Spukkato)
Ilustrasi wanita yang jadi korban prostitusi. (Freepik/Spukkato)

Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus prostitusi dengan para wanita masih di bawah umur. Para mucikari mencari wanita-wanita yang hendak dijual dengan modus bekerja dan bisa diberikan fasilitas staycation hingga kredit hp.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto menyebut kasus ini bermula dari dua mucikari bernama Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuki (24) mencari wanita untuk praktik prostitusi. Mereka menawarkan pekerjaan dengan iming-iming bisa staycation dan mendapat kreditan hp melalui medsos.

"Modus operandi korban awalnya mendapat penawaran bekerja namun tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya melalui media sosial Facebook dengan iming-iming staycation dan dapat melakukan kredit hp jika bergabung," kata Pujiyarto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Berisiko Alami PTSD Akibat Trauma, Jangan Cuek pada Kesehatan Mental Ibu usai Melahirkan

Sebanyak delapan wanita tertarik penawaran itu. Kedua pelaku kemudian menjemput par korban menggunakan ojek online dan dibawa ke sebuah kos-kosan di Jalan Ganggeng VI Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kemudian korban berkenalan dengan pelaku Marjuki dan dijelaskan pekerjaan yang akan dilakukan adalah wanita open BO," beber Pujiyarto.

Kegiatan prostitusi pun berlangsung dan para wanita ditarik Rp 250 samai Rp 300 ribu satu kali kencan dan para wanita digaji sebesar Rp 1 juta setiap satu Minggu. Namun, dalam satu hari mereka diwajibkan melayani lima hingga enam laki-laki hidung belang.

Singkat cerita, kasus ini pun terbongkar setelah orang tua salah satu wanita mengetahui pekerjaan anaknya. Orang tua tersebut melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"18 Maret 2022, petugas Unit IV Subdit Renakta melalukan pengungkapan dan mengamankan Fiqri dan Marjuki serta lima anak dibawah umur dan lima wanita dewasa BO di kos-kosan tersebut," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X