Wanita Ini Lacurkan Putri Kandungnya, Dibutakan Narkoba dan Uang Rp350 Ribu

- Selasa, 12 Januari 2021 | 10:34 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay)
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay)

Polisi menangkap seorang wanita berinisial ASN (42), warga Tembung, Sumatera Utara yang tega menjual anak kandungnya, CN (19) kepada pria hidung belang.

Hasil melacurkan anaknya sendiri itu kemudian digunakan untuk biaya sehari-hari dan membeli narkoba.

"Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1/2021).

Wanita ini sendiri yang menjadi mucikari bagi anaknya dan mencarikan pria hidung belang yang ingin memakai "jasanya". Ironisnya, sang anak tak pernah menikmati uang tersebut sama sekali.

"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," lanjutnya.

ASN melacurkan anaknya seharga Rp350 ribu untuk sekali main. Saat ini, tersangka sudah ditahan usai ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021).

Artikel menarik lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X