Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang Suap Rp2 Miliar

- Minggu, 28 Februari 2021 | 08:46 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah. (ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel)
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah. (ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel)

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga telah menerima suap dan gratifikasi berjumlah Rp2 miliar. Adapun pemberian itu dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba yakni Agung Sucipto (AS) terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengatakan, diduga uang yang diterima Nurdin tersebut melalui Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan yakni Edy Rahmat.

“AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER,” kata Firli, Minggu (28/2/2021).

Kemudian Firli menyebutkan Agung telah kenal baik dengan Nurdin. Bahkan Agung sudah mengerjakan beberapa proyek yang ada di Sulawesi Selatan. Setidaknya, perusahaan Agung telah menggarap lima proyek infrastruktur di Sulsel selama Nurdin menjabat gubernur.

Seperti halnya peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba tahun anggaran 2018 dengan nilai dengan nilai Rp28,9 miliar.

Kemudian pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp15,7 Miliar.  Lalu, pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan dengan nilai Rp19 miliar.

Setelahnya pembangunan Jalan, Pedisterian Dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira  tahun anggaran 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar dan rehabilitasi Jalan Parkiran 1 Dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira tahun anggaran 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Firli memaparkan bahwa sejak bulan Februari 2021 ini, antara Agung dengan Edy Rahmat telah terjalin komunikasi. Adapun Edy merupkan orang kepercayaan dari Nurdin.

“Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021,” ujar Firli.

Selain itu, menurut Firli dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS.

“Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira,” bebernya.

Firli melanjutkan, Nurdin pun menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh Agung. Kemudian Nurdin memberikan persetujuan dan memerintahkan Edy untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail  Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

Disamping itu pada akhir Februari 2021, ketika Edy bertemu dengan Nurdin disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu Nurdin mengatakan yang penting operasional kegiatan tetap bisa di bantu oleh Agung.

“Pada akhir 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 1 miliar. Awal Februari, NA melalui SB menerima uang sebesar Rp2,2 miliar,” tukas Firli.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X