60 Pelaku Judi Diboyong dari Sawah Besar ke Polda Metro: Mayoritas Lansia!

- Rabu, 14 Juni 2023 | 08:30 WIB
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sebanyak 60 orang pelaku judi di kawasan Jalan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya malam tadi, Selasa (13/6/2023). Mereka diamankan usai terbukti terlibat dalam kasus judi.

Pantauan Indozone di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.30 wib, sebanyak dua mobil angkutan umum dan dua truk polisi tiba dengan mengangkut para pelaku judi.

-
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Baca juga: Miris! Diduga Akibat Judi Online, Bos Ekspedisi di Jakbar Bunuh Diri

Ketika digiring ke dalam Gedung Ditreskrimum, terlihat banyak pelaku judi yang sudah berusia lanju usia (lansia).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga menyebut para pelaku diamankan usai pihaknya mengungkap kasus perjudian di Jalan Dwi Warna, Sawah Besar.

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," kata AKBP Panji kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

-
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Ada dua jenis permainan judi yang dimainkan di sana, antara lain judi pakyu dan tasiaw. Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai macam alat bukti mulai dari alat judi hingga uang taruhan.

"(Barang bukti) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain. Untuk barbuk uang untuk sementara masih di dalam perhitungan," beber Panji.

Baca juga: Marak Judi Tembak Ikan, Operasi Pekat Polda Sumut Gerebek 2 Lokasi Judi, Tahan 6 Orang

-
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Panji mengungkap lokasi perjudian itu sendiri berada di sebuah gang, dan kerap dijadikan tempat judi.

"Itu di dalam gang-gang di perumahan. Dan perlu rekan-rekan ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," kata Panji.

Kendati demikian, Panji sendiri belum berkomentar banyak ihwal kasus ini. Sebab, para pelaku kini baru menjalani pemeriksana secara intensif di Polda Metro Jaya.

"Masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

-
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X