Nekat Jual Miras Pas Ramadhan, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Solo

- Kamis, 20 April 2023 | 16:23 WIB
Sejumlah anggota sat Samapta Polresta Surakarta saat menyita barang bukti puluhan botol minuman keras (miras) jenis ciu (ANTARA FOTO/Bambang Dwi Marwoto)
Sejumlah anggota sat Samapta Polresta Surakarta saat menyita barang bukti puluhan botol minuman keras (miras) jenis ciu (ANTARA FOTO/Bambang Dwi Marwoto)

Seorang perempuan berinisial Ni (20), warga Kratonan Kecamatan Serengan Kota Solo, Jawa Tengah, nekat berjualan minuman keras (miras) pas bulan Ramadhan. Karena tindakannya, Ni diamankan oleh polisi.

Kepala Satuan Samapta Polres Kota Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penindakan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, pada Rabu 19 April 2023. Mereka mengadukan soal penjualan miras di Kratonan Serengan, Kota Solo yang sudah meresahkan warga sekitar.

"Warga resah dengan adanya peredaran miras di wilayah itu, saat bulan puasa Ramadhan ini. Bukannya menghormati orang berpuasa, malah berjualan miras, maka kami lakukan operasi penyakit masyarakat," kata Kompol Arfian, INDOZONE melansir dari ANTARA, Kamis (20/4/2023).

-
Ilsutrasi miras (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Baca Juga: Ribuan Pemudik Gratis dari DKI Jakarta Mulai Banjiri Terminal Tirtonadi Solo

“Saat melakukan operasi pekat, Polisi mengamankan 15 botol ciu ukuran 1,5 liter dan 1 botol ciu ukuran 500 mililiter. Penjual bersama barang bukti berupa minuman beralkohol, langsung dibawa ke Mako Polsek Serengan Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengimbau warga Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi, segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.

Baca Juga: Toko di Jakbar dari Luar Jual Sembako, Ternyata Gudang Minuman Keras

"Atau nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan akan segera menindaklanjuti laporan itu," kata Kapolres.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X