Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri berhasil menangkap buronan Interpol yang sedang berada di Bali. Dua buronan tersebut berasal dari negara Ceko dan Slovakia.
"Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap buron Interpol asal Republik Ceko dan Slovakia, Cyril Stiak dan Stefan Durina," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Keduanya diketahui sudah menjadi buronan Interpol sejak tahun 2019 yang lalu. Kedua buronan ini diketahui masuk ke Bali pada tahun 2019 dan dengan waktu yang berbeda.
Baca Juga: Cara Majikan Siksa ART: Sundut, Siram Air Panas, hingga Paksa Makan Kotoran
"Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019. Cyril Stiak ditangkap di Bali pada 30 November 2022, sementara Stefan Durina ditangkap pada 1 Desember 2022," papar Stefanus.
Kombes Stefanus sendiri tidak merinci kasus apa yang menjerat kedua buronan tersebut. Dia hanya menyebut tindak lanjut Polri yakni memulangkan kedua buronan tersebut ke negara asalnya.
Baca Juga: Merinding! Buka Penghalang Jalan di Papua, Rombongan Polisi Ditembaki KKB
"Kedua subjek tersebut sesuai kesepakatan diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko dan telah diberangkatkan bersama tim pengawalan yang terdiri dari empat anggota Div Hubinter Polri dan dua anggota Polda Bali berangkat menuju Prague, Rep Ceko dengan menggunakan pesawat Qatar Airways pada hari 13 Desember 2022, pukul 24.00 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," pungkas Stefanus.