Pemuda Ditangkap Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 18:50 WIB
(photo/Ilustrasi/Ist/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
(photo/Ilustrasi/Ist/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Seorang pemuda asal Kalimantan ditangkap atas tindakannya yang mengubah Pancasila menjadi Pancagila. Pemuda berusia 24 tahun berinisial GP itu juga mengubah bunyi Pancasila.

Pemuda berinisial GP diketahui merupakan warga Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

GP ditangkap oleh Tim Siber Polda Kalimantan Barat atas dugaan melakukan pengubahan dan penghinaan terhadap lambang negara Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes (Pol) Mahyudi Nazriansyah mengatakan, penangkapan GP berawal saat Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime melakukan patroli di media sosial.

Tim lalu menemukan sebuah akun yang mengunggah pengubahan Pancasila dan  bunyi kelima Pancasila menjadi Pancagila.

"GP diamankan, Rabu (2/10/2019) karena memposting lambang negara yang diubah menjadi pancagila dan mengubah bunyi Pancasila. Ini merupakan hasil patroli media sosial yang dilakukan anggota siber, dan dilakukan profiling," ungka Mahyudi, Kamis (3/10/2019).

Untuk menangkap GP, Subdit 5 Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polsek Siantan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan Subdit 5 untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Rencananya juga akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan pidana," tambahnya.

Atas perbuatannya, GP terancam pasal Tindak Pidana ITE (dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen) dan atau setiap orang mencoret menulisi, menggambari atau membuat rusak lambang negara dengan maksud untuk menodai, menghina atau merendahkan lambang negara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) UU No.19/2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X