Viral Ibu Curhat ke Jokowi Pamannya Ditangkap karena Tolak Pungli, Ini Penjelasan Polisi

- Jumat, 22 April 2022 | 09:07 WIB
Tangkapan layar pedagang yang mengadu langsung ke Presiden Jokowi soal saudaranya yang ditangkap karena menolak pungli. (Istimewa)
Tangkapan layar pedagang yang mengadu langsung ke Presiden Jokowi soal saudaranya yang ditangkap karena menolak pungli. (Istimewa)

Seorang ibu pedagang di Bogor viral usai aksinya curhat secara histeris ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keluarganya yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Polresta Bogor Kota sendiri memberikan penjelasan mengenai kasus yang menjerat keluarga pedagang itu.

Dalam video yang beredar salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @bogor24update, tampak seorang ibu pedagang berteriak histeris saat bertemu dengan Presiden Jokowi. Ibu tersebut meminta tolong kepada Presiden prihal keluarganya yang ditangkap oleh polisi.

"Bapak tolong kami, om kami menolak pungli ditangkap polisi," kata ibu tersebut.

Masih dalan video tersebut, terlihat Presiden Jokowi menenangkan ibu tersebut. Tampak pula Sekertaris Kabinet Pramono Anung mencatat curhat dari ibu dan seorang pria tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by bogor 24 update | Info Bogor (@bogor24update)

Penjelasan Polresta Bogor Kota

Pihak kepolisianpun angkat bicara prihal kasus ini. Polresta Bogor Kota juga akan melakukan audit investigasi prihal keluhan tersebut.

"Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi. Atas informasi ini, kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi INDOZONE, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Demo Usai, Polisi Buka Ruas Jalan Patung Kuda-DPR RI

Kombes Susatyo lantas menjelaskan duduk perkara dalam kasus yang menjerat ibu pedagang di Bogor tersebut. Rupanya, keluarga ibu tersebut terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga berujung ditindak oleh pihak kepolisian.

"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Keluarga ibu tersebut melakukan tindakan pengeroyokan dan ada korbannya sesama pedagang," beber Susatyo.

Dia menegaskan jika pihaknya sudah melakukan proses penyidikan sesuai prosedur dalam kasus ini. Bahkan, pra pradilan disebutnya juga sudah sempat dilakukan.

"Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme pra peradilan," kata Susatyo.

Mengenai nasib kasus itu saat ini, polisi disebutnya sudah melimpahkan berkas kasus itu ke jaksa penuntut umum (JPU). Kasus itu sendiri juga sudah masuk dalam tahap persidangan.

"Sudah dalam proses persidangan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X