Didemo Massa, Pimpinan DPR Bantah Sahkan RUU HIP dan Omnibus Law di Paripurna

- Kamis, 16 Juli 2020 | 11:56 WIB
Massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak benar bahwa pihaknya akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Hal tersebut menjawab aksi demontrasi yang dilakukan oleh sejumlah massa gabungan, diantaranya adalah Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan siang ini.

"Pertama-tama kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law," ucap Dasco saat ditemui di kawasan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut mengimbau agar masyarakat yang ingin menyuarakan aksi terkait RUU HIP dan Omnibus Law untuk mengecek isi terkait terlebih dahulu.

"Kami imbau kepada masyarakat, tolong masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," ungkapnya.

Dasco kembali menegaskan kalau dalam rapat paripurna pada hari ini hanya diadakan untuk penutupan masa sidang, dan dipastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi UU dan atau RUU Omnibus Law menjadi UU Omninus Law.

Seperti diketahui sebelumnya, massa mulai berkumpul di depan gedung DPR sejak pukul 11.00 WIB. Mereka menyuarakan untuk menolak pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X