Mulai Lakukan Penyidikan, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Bansos

- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:40 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.

“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Ali mengatakan, pengusutan perkara ini merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat. Kemudian, lembaga antirasuah memulai penyelidikan hingga tahap penyidikan dan menetapkan tersangka

“Ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” ujarnya.

-
Ilustrasi pekerja mengemas paket bantuan sosial. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

Namun, Ali belum mau membeberkan identitas dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, KPK bakal mengumumkan tersangka ketika penyidikan telah rampung. 

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” ungkapnya. 

Baca Juga: Juliari Batubara Trending Topic setelah Minta Dibebaskan usai Korupsi Bansos

Lebih lanjut Ali meminta agar pihak-pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif memenuhi undangan pemeriksaan KPK. Saksi maupun tersangka harus menerangkan secara detail tentang apa yang diketahuinya. 

“Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan,” ujar Ali. 

“Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X