Polisi Tangkap Sopir Pangkalan Viral Palak Wisatawan di Canggu, Bali!

- Rabu, 21 Juni 2023 | 13:39 WIB
Sopir taksi pangkalan palak wisatawan di Bali ditangkap. (Z Creators/Siti Munaroh)
Sopir taksi pangkalan palak wisatawan di Bali ditangkap. (Z Creators/Siti Munaroh)

Sopir taksi pangkalan viral karena melakukan pemalakan terhadap wisatawan di Bali ditangkap. Peristiwa tersebut terjadi di Canggu, Badung, pada Selasa, 20 Juni 2022. 

Diketahui bahwa oknum tersebut merupakan sopir Padang Linjong Transport. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus pelaku pemalakan. 

Kronologi Kejadian 

Menurut keterangan pelaku berinisial KEP (40), pada Selasa, 20 Juni 2022 sekitar pukul 09.50 WITA terdapat wisatawan yang check out dari Villa Kanoloft Padang Linjong. Staff villa lalu mendatangi pangkalan transportasi Padang Linjong untuk membawa tamunya ke Bandara. 

“Kemudian Staff Villa tersebut datang ke Pos Transportasi Padang Linjong dan staff villa tersebut memberi tahu ada tamu check out kemudian mencari transportasi dan KEP menawari kepada kepada tamu yang mau ke Bandara,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto

Saat menawarkan transportasi pada tamu tersebut, KEP mengatakan untuk mengantarkan ke Bandara tamu tersebut harus membayar Rp270 ribu dari Villa Kanoloft menuju Bandara Ngurah Rai.

Kemudian menurut KEP tamu tersebut tidak mau menggunakan jasa transportasinya dan hanya ingin menggunakan kendaraan di tranportasi online. Selang beberapa menit transportasi oline datang dan menaikkan tamu tersebut.

“Kemudian KEP memberitahu kepada sopir online bahwa tidak boleh pick up tamu di wilayah tersebut. Kemudian tamu tersebut enggan untuk menggunakan Padang Linjong Transport, kemudian tamu tersebut menawarkan uang sebesar Rp100 ribu kepada KEP, namun KEP tidak menerimanya,” imbuhnya. 

KEP juga berkata pada tamu tersebut jika membayar Rp150 ribu, akan diperbolehkan untuk pergi. Namun apabila permintaan KEP tidak diberikan, tamu tersebut akan diajak ke kantor Desa. 

Namun setelah itu, KEP tetap mengambil uang korban sebesar Rp100 ribu kemudian kembali kepangkalan transportasi PTL (Padang Linjong Transportasi).

Adapun kronologi penangkapan KEP yang dilakukan oleh, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara  dimana langsung bergerak mendatangi TKP dan mencari informasi di seputaran TKP. Selanjutnya tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Padang Linjong. 

“Kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan kemudian mengamankan diduga pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya. 

Artikel menarik lainnya: 

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X