Tak Mau Tinggal Diam, Rizieq Shihab Serukan 'Lawan!' Bila Pesantrennya Digusur PTPN VIII

- Rabu, 23 Desember 2020 | 15:11 WIB
Kanan: Rizieq Shihab (Tangkapan layar Front Tv); kiri: Surat PTPN VIII kepada Ponpes Alam Agrokultural. (Ist)
Kanan: Rizieq Shihab (Tangkapan layar Front Tv); kiri: Surat PTPN VIII kepada Ponpes Alam Agrokultural. (Ist)

Lahan tempat berdirinya Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, diminta untuk dikosongkan oleh PTPN VIII.

Permintaan tersebut disampaikan oleh PTPN VIII melalui surat somasi pertama dan terakhir, berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020.

Seakan sudah memprediksi tindakan PTPN VIII, Rizieq Shihab jauh-jauh hari telah menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam bila pesantrennya sampai digusur.

Kepada para santrinya, ia menyerukan perlawanan bila sampai mereka digusur tanpa diberi ganti rugi oleh negara.

"Jangan seenaknya main rampas-rampas aja. Diam atau lawan? Diam atau lawan? Diam atau lawan?" serunya, yang disambut 'Lawan!' oleh para santrinya.

"Negara kalau mau ambil, silakan ambil tanah kalian. Tapi rakyat wajib untuk diberikan ganti ruginya," sambung Rizieq.

Pernyataan Rizieq tersebut terekam dalam sebuah potongan video yang dibagikan akun Twitter @FKadrun pada Rabu (23/12/2020).

Dalam video tersebut, Rizieq mengklaim bahwa tanah tempat pesantrennya berdiri sudah ia beli secara resmi. Karenanya, jika akan mengambil tanah tersebut, ia minta negara mengembalikan uang yang telah dibayarkan.

Uang itu nantinya akan dipakai untuk membeli lahan di tempat lain untuk mendirikan kembali pesantren yang sama.

"Mau diambil silakan, tapi tolong kembalikan semua uang yang telah dikeluarkan oleh umat, supaya uang tersebut bisa dipakai untuk membeli tanah lain untuk membangun (pesantren) yang sama," katanya.

Dalam video itu, Rizieq menyampaikan bahwa pada tahun 2017, PTPN VIII didatangi oleh sejumlah oknum yang mengaku dari Polda Jawa Barat, dan dipaksa untuk membuat laporan bahwa dirinya telah merampas tanah tersebut.

"Mereka minta PTPN untuk membuat laporan seolah-olah kita merampas tanah. Beberapa warga dipaksa untuk bikin laporan atau jadi saksi seolah-olah saya ini merampas tanah mereka," katanya.

Sebelumnya beredar surat somasi dari PTPN VIII yang ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X