Gegara Ucapan Amplop Kiai, Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Senin, 22 Agustus 2022 | 20:10 WIB
Ketum PPP Suharso Monoarfa (Dok. DPP PPP)
Ketum PPP Suharso Monoarfa (Dok. DPP PPP)

Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasusnya berkaitan dengan ucapan amplop kiai.

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Agustus 2022. 

Terlapor dalam laporan polisi ini tertulis atas nama Suharso Manoarfa, sedangkan pelapor atas nama Ari Kurniawan.

Polda Metro Jaya sendiri membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Terkini, polisi masih mendalami laporan itu.

Baca Juga: Jennifer Lopez Memukau dengan Balutan Gaun Pengantin Ralph Lauren di Hari Pernikahan

"Iya sedang diselidiki laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Kasus bermula saat Suharso berpidato pada 15 Agustus 2022 di Gedung KPK, Jakarta. Pidato Suharso disebut-sebut membahas mengenai amplop kiai.

"Terlapor menyebutkan 'ketika saya kemudian menjadi PLT Ketua Umum, saya mesti bertandang pada beberapa kiai besar, pada pondok pesantren besar. Ini demi Allah dan Rasull-nya terjadi dan setiap ketemu, Pak, ndak bisa, Pak, bahkan samai hari ini. Kalau kami ketemu di sana, itu kalau selamanya itu nggak ada amplopnya Pak, itu pulangnya sesuatu yang hambar'," beber Zulpan.

Merasa dirugikan, pelapor yang mengaku sebagai alumni santri Pondok Pesantren Al-Masthuriyah ini membuat laporan polisi secara resmi ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X