Wagub DKI Ancam Beri Sanksi Restoran yang Buang Limbah Makanan ke Saluran Air

- Rabu, 9 Maret 2022 | 09:02 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi terkait temuan banyaknya limbah sisa makanan dibuang dalam saluran air yang bersumber dari restoran. Ia pun mengingatkan adanya sanksi atas hal tersebut. 

Menurut mantan Anggota DPR RI ini, siapapun pihak yang membuang limbah bukan pada tempatnya, apalagi dapat membahayakan orang lain bisa dikenakan sanksi oleh jajarannya. 

"Nanti siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/3/2022). 

Dalam menindaklanjuti temuan limbah sisa makanan tersebut, Riza menyebutkan kalau Pemprov DKI akan mengerahkan tim untuk menyelidiki jika terdapat unsur kesengajaannya.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Atas Saluran Air di Jaksel Siap Bongkar Bangunan Secara Mandiri

"Nanti tim terkait akan mengecek, dipastikan apakah ada unsur kesengajaan. Nanti ada sanksi," terangnya. 

Diketahui sebelumnya, Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Pusat, Achmad Daeroby mengungkapkan adanya menemukan sejumlah restoran di tiga kecamatan yang kedapatan kerap kali membuang limbah makanan ke dalam saluran. 

"Restoran yang kebanyakan buang limbah itu berada di wilayah Kecamatan Gambir, Tanah Abang, dan Menteng. Hanya tiga kecamatan itu dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat kerap buang limbah makanan ke dalam saluran," ucap Achmad.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X