Ini Keuntungan Penerapan Account Based Ticketing Menurut Dishub DKI Jakarta

- Rabu, 9 November 2022 | 22:00 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan penerapan tiket berbasis akun atau account based ticketing bagi para pengguna angkutan umum, bertujuan menjaga uang masyakat di dalam Kartu Uang Elektronik (KUE).

"Account based ticketing tersebut adalah kita (Dishub DKI Jakarta) menjaga, agar masyarakat yang saat ini menggunakan layanan publik itu, tidak mengalami kerugian pada saat kartunya (KUE) hilang," ujar Syafrin Liputo di Lapangan Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (9/11/2022).

Menurut Syafrin, dengan menggunakan account based ticketing, masyarakat tidak akan kehilangan saldo mereka jika kartunya hilang. Sebab, saldo tersebut tercatat di server.

-
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Baca Juga: Pemprov DKI Kaji Penerapan Account Based Ticketing Tarif Angkutan Umum, Buat Apa Ya?

"Itu sebenarnya manfaat utama, jadi pertama yang sekarang itu, kan, menggunakan kartu chip. Begitu kartunya hilang, karena uangnya melekat di kartu juga hilang," sambung Syafrin.

Syafrin menyatakan, nantinya masyarakat bisa meminta kartu yang hilang di seluruh halte Transjakarta. Masyarakat juga bisa memastikan bahwa hanya kartu yang hilang, tidak dengan saldonya.

"Tapi, dengan account based ticketing, maka uangnya tidak lagi melekat di kartu, tapi di server, dan kemudian begitu kartunya hilang yang bersangkutan tinggal melapor ke halte misalnya, atau stasiun. Kemudian, diganti kartunya, maka saldonya tetap, tidak ada lagi kartu uang elektronik yang hilang, hilang juga uangnya," ujar Syafrin.

Namun, Syafrin belum menjelaskan lebih detail mengenai berapa jumlah kenaikan pada tarif Transjakarta.

"Belum, masih dalam tahap kalkulasi. Tentu, saat ini kita masih fokus bahwa tarif Transjakarta tidak naik, tetap 3500," ujar Syafrin.

Namun, menurut Syafrin, tidak terjadi aspek keadilan bila tarif transportasi umum sebesar Rp3.500 dibayar sama rata oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

"Kalau sekarang, kan, dengan tarif (Rp)3.500 siapa pun (kalangan masyarakat) bayarnya sama. Artinya ,aspek keadilan di sana tidak terjadi," sambung Syafrin.

Selain itu, menurut Syafrin, dalam penggunaan account based ticketing, Dishub DKI Jakarta akan memutuskan harga tiket transportasi umum berdasarkan tingkat besaran pendapatan masyarakat.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta: Sebagian Besar Rekomendasi KNKT Telah Dilakukan Transjakarta

"Oleh karena itu, dengan account based ticketing, maka yang tentu kita coba akan kalkulasi ulang begitu masyarakat dengan pendapatan berapa kemudian mereka membayar (sesuai) dengan tingkat keekonomian, tidak lagi dengan tarif subsidi," pungkas Syafrin.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X