Polda Metro Gagalkan Perdagangan Orang ke Arab Saudi, Pasutri Jadi Tersangka

- Kamis, 8 Juni 2023 | 21:00 WIB
Konferensi pers kasus perdagangan orang di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus perdagangan orang di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya perdagangan puluhan orang dari Indonesia ke Arab Saudi, dengan modus pekerja migran. Sepasang suami istri (pasutri) menjadi tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap kasus ini berhasil terbongkar setelah sebelumnya polisi mendapat informasi adanya rumah yang mencurigakan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pada Rabu, 7 Juni 2023 kemarin, polisi memggerebek rumah tersebut.

"Didapat bahwa di rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung 15 calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan bekerja di negara Arab Saudi," kata Aulia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/6/2023) malam.

Baca Juga: Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru, Berencana Kabur ke Batam

Dikembangkan lagi, polisi kemudian mendatangi rumah di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Hasilnya, disana ditemukan ada tujuh orang korban yang juga hendak diberangkatkan ke negara Arab Saudi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain belasan paspor korban. Paspor ini nantinya akan digunakan untuk menerbangkan para korban.

"Dari bukti visa yang kami temukan di TKP atau visa para calon pekerja itu adalah visa untuk berziarah ke Arab Saudi dengan masa berlaku 90 hari dan bukan visa untuk bekerja di Arab Saudi," beber Aulia.

-
Konferensi pers kasus perdagangan orang di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pasutri Jadi Tersangka

Setelah didalami, rupanya pelaku perekrutan para korban merupakan pasangan suami istri. Keduanya diketahui berinisial AG dan F.

Lebih jauh, Kombes Aulia menegaskan pihaknya belum bisa membeberkan lebih rinci terkait kasus ini sebab, polisi baru saja menangkap para pelaku.

Baca Juga: Aparatur Pemerintah Berani Bekingi Pelaku Perdagangan Orang, Siap-siap Disikat Polri!

"Kami belum bisa menyampaikan di sini, karena memang ini baru kemarin dan tadi kami melakukan penindakan. Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X