Geledah Lagi Balai Kota Bandung, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

- Jumat, 9 Juni 2023 | 19:00 WIB
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Balai Kota Bandung (BBC), di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Balai Kota Bandung (BBC), di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota Bandung atau Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Penyidik membawa dua koper usai penggeledahan yang terkait dengan kasus dugaan suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana itu.

"Permisi ya Om, permisi," kata salah satu petugas saat keluar dari pintu Kantor Bandung Command Center (BCC), di Balai Kota Bandung dikutip dari Antara.

Para penyidik KPK itu datang sekira pukul 10.00 WIB ke Balai Kota Bandung. Mereka menggunakan mobil jenis Innova berwarna hitam yang dikawal mobil patroli kepolisian.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Korupsi Yana Mulyana, KPK Geledah PDAM Tirtawening Bandung

Penyidik masuk ke area sebelah barat bangunan utama Balai Kota Bandungg atau Kantor BCC dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung. Kantor BCC merupakan ruangan kontrol terhadap closed circuit television (cctv) yang berada di banyak titik di Kota Bandung.

Kemudian para penyidik KPK itu baru keluar dari kantor tersebut sekitar 16.40 WIB. Saat keluar, sebanyak lima penyidik KPK membawa sejumlah barang, dengan didampingi oleh dua anggota kepolisian berseragam.

Selain dua koper itu, penyidik KPK juga membawa satu kardus tertutup. Kemudian ada satu petugas KPK juga membawa kamera perekam video.

Baca Juga: Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Geledah Balai Kota Bandung, Sita Dokumen dan Alat Elektronik

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X