Cinta Tak Direstui, Pemuda NTT 'Digantung' Keluarga Ceweknya, Kepala di Bawah Kaki di Atas

- Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:23 WIB
Pemuda di NTT
Pemuda di NTT

Malang betul nasib Mario Mardi Natriti, warga Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Buntut cintanya tak direstui oleh keluarga pacarnya, Delsiana Bebe, pemuda 23 tahun itu dihukum dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas oleh keluarga pacarnya.

Video saat Mario dihukum dengan kejam itu viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Facebook Tujuh Juli Yuli melalui grup BERITA SUMBA BARAT DAYA II pada 24 Oktober 2020.

Dalam video tersebut terlihat, Mario diperintahkan untuk menancapkan kepalanya ke tanah, sementara kakinya bergantung di sandaran kursi.

Di lokasi tersebut, sebagaimana terlihat dalam video, tampak sejumlah warga menyaksikan hukuman yang dijalani Mario. Di lokasi yang sama juga ada beberapa pria berseragam TNI.

"Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hakasasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang.anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini," demikian keterangan dalam video tersebut.

Belakangan setelah video itu viral, Mario pun buka suara. Masih dalam kondisi sakit, dia mengatakan kalau awalnya dia dibawa oleh anggota Koramil ke suatu tempat. Di sanalah dia dihukum dengan cara menancapkan kepalanya ke tanah. Menurut pengakuannya, yang menghukumnya demikian adalah oknum Koramil atas perintah seseorang bernama Stefanus.

"Di sana tidak ada keluarga saya. Di sana keluarga perempuan semua. Saya dibalik, disuruh kepala ke bawah tanah," katanya.

Setelah itu, Mario mengaku dibawa ke rumah keluarga pacarnya. Di sana dia dimaki dan dipukul. Dia juga mengaku kalau pakaian, dompet, dan uangnya Rp 100 ribu ditahan di rumah keluarga pacarnya.

Dugaan penganiayaan yang dialami Mario terjadi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada 20 Oktober 2020.

Mirisnya, dua anggota DPRD Sumba Barat Daya, yakni YNR (dari Partai Nasdem) dan SLG (dari PDI Perjuangan) disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan penganiayaan terhadap Mario.

"Saya sampai tidak sadar. Di rumah keluarganya semua keluarga perempuan yang ada. Ada anggota DPRD dari Partai Nasdem dan PDI. Kepala desa juga ada di situ," katanya.

Lapor ke Polisi

Pihak keluarga Mario kini telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Adalah Paulus Seingo Bulu (52), kerabat korban yang membuat laporan pengaduan tersebut ke Polda NTT.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD itu, pelapor Paulus Seingo Bulu menyebut  bahwa korban dianiaya pada 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi yang berbeda.

Mario diduga dianiaya dua anggota DPRD Sumba Barat Daya yang merupakan saudara dari Delsiana Bebe, pacar Mario. Mario dan Delsiana sebelumnya sempat ingin kawin lari karena hubungan mereka tak direstui keluarga Delsiana.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X