Buronan legendaris dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku hingga detik ini belum diketahui keberadaanya. Lalu lewat jalur manakah Harun agar bisa kabur dari Indonesia?
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya sudah menyebar red notice ke beberapa negara terkait perburuan mereka. Namun, hingga saat ini belum ada kabar baik terkait keberadaan Harun Masiku.
"Sejauh ini red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Soal Harun Masiku, Interpol Indonesia Belum Terima Konfirmasi Keberadaannya
Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu tersebut menyebut jika Harun lintas negara melalui jalur resmi, keberadaan Harun bisa dideteksi. Namun faktanya, keberadaan Harun hingga kini belum diketahui.
"Selama HM melintas di perlintasan resmi Imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdeteksi," beber Ramadhan.
Baca Juga: KPK Ungkap Buronan Harun Masiku Berada di Luar Negeri
Sekedar informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang sudah meninggal dunia. Harun diduga melakukan penyuapan terhadap eks Komisioner KPU.
Perburuan Harun pun terus dilakukan hingga hari ini. Satu tahun lebih Harun belum berhasil ditangkap.
Artikel Menarik Lainnya: