Fantastis! Kerugian Akibat Truk "Obesitas" Mencapai Rp43 Triliun

- Selasa, 12 November 2019 | 16:42 WIB
Kiri ke kanan : Kepala BPJT Danang Parikesit, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Kakorlantas Refdi Andri, Sekjen ATI Kris Ade Sudiono, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur (Indozone/Sigit Nugroho)
Kiri ke kanan : Kepala BPJT Danang Parikesit, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Kakorlantas Refdi Andri, Sekjen ATI Kris Ade Sudiono, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur (Indozone/Sigit Nugroho)

Tak hanya membahayakan pengguna jalan lain, adanya truk "Obesitas" kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimension Over Load (ODOL) ternyata juga memberikan dampak negatif berupa kerugian materi yang tidak sedikit jumlahnya. 

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, pemerintah dan operator jalan tol harus merugi hingga Rp43 triliun tiap tahun dalam bentuk pengeluaran anggaran untuk perbaikan jalan, sebagai akibat dari truk bermuatan lebih yang melintas tidak sesuai dengan spesifikasi kekuatan jalan. 

"Itu dihitung dari biaya pemeliharaan jalan kita perkilometer pertahun yang diambil rata-rata Rp1,5 miliar per/km/tahun. Hitung-hitungan matematikanya adalah setiap kali terjadi kelebihan beban, dia akan pangkat empat kali (jumlahnya dikalikan empat kali)," ujar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto di Jakarta, Selasa (12/11). 

Sugiyartanto mengungkapkan, panjang jalan nasional saat ini adalah 47.000 KM dan panjang jalan tol sekitar 2.000 KM di seluruh Indonesia. Adapun sesuai standar yang telah ditentukan Kementerian PUPR, jalan nasional dan jalan tol itu memiliki kapasitas hanya mampu menahan beban 8 ton per tumpuan roda. Padahal, jika dilakukan razia di jalan, ditemukan beban truk "obesitas" bisa mencapai 20-40 ton per tumpuan roda. 

"Hal ini yang kemudian menyebabkan perlunya dilakukan perawatan dini. Jadi seharusnya belum waktunya perawatan, namun harus dilakukan perawatan karena jalanan rusak akibat beban berlebih," jelasnya. 

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, pihaknya sebagai regulator di lapangan bersama Korlantas Polri sebenarnya sudah melakukan banyak improvisasi untuk menangani perkara truk "obesitas" tersebut. Kemenhub sendiri melalui Badan Pengatur Transportasi Daerah (BPTD) juga telah melakukan giat penertiban melalui jembatan timbang di seluruh wilayah Indonesia. 

Bahkan, kata Dirjen Budi, pengelolaan jembatan timbang itu juga melibatkan pihak swasta dan diyakini sudah sangat profesional. 

"Kita sudah punya blue print untuk penanganan ODOL (truk obesitas), di mana targetnya Indonesia bebas ODOL tahun 2021. Kita juga membentuk tim task force khusus yang menangani dan melakukan evaluasi terhadap penanganan masalah truk ODOL yang ada," jelasnya.

Budi Setiyadi juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penguatan sistem, khususnya di jembatan timbang. Kemudian juga perbaikan sistem di uji KIR dan lainnya, imbuhnya. 

(SN)

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X