Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri kembali melakukan penangkapan pelaku terduga teroris kali ini di wilayah Jawa Timur. Ada dua teroris yang ditangkap di wilayah tersebut.
"Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 23 dan 24 Mei 2023, Densus 88 Anti Teror telah menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: 111 Hari Kasus Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Berlalu, Ini Harapan Keluarga
Kedua tersangka tersebut disebut Ramadhan berinisial Y dan T. Mereka tergabung ke dalam dua jaringan yang berbeda.
"Tersangka Y dari Jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan atas nama tersangka T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharud Daulah)," beber Ramadhan.
Kendati demikian, Polri belum berkomentar lebih jauh terkait penangkapan kedua teroris ini. Sebab, polisi hingga saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta Menengangkan Baku Tembak Densus 88 vs Teroris di Lampung
"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya: