Segini Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Punya 6 Tanah

- Senin, 17 April 2023 | 12:57 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Instagram/@arinal_djunaidi)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Instagram/@arinal_djunaidi)

Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencuat setelah kritikan TikToker Bima Yudho Saputro yang menyoroti beberapa sektor di Provinsi Lampung viral di media sosial.

Bima lewat akun TikTok @awbimaxreborn. mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung melalui video bertema 'Alasan Kenapa Lampung Nggak Maju-maju'.

Atas kritikan tersebut, Arinal Djunaidi menuding orang tua Bima yang merupakan PNS tidak becus dalam mendidik anaknya. Arinal bahkan akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Berdasarkan pengamatan Indozone di laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/4/2023). Arinal memiliki total kekayaan senilai Rp 22.600.702.572 atau Rp 22,6 miliar. Dia terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.

Baca Juga: Gubernur Lampung: Saran dan Masukan yang Baik Pasti Kita Jadikan Catatan

Arinal juga melaporkan kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan dan Kota Sleman. Total harta tidak bergerak milik Arinal tersebut sebesar Rp7.090.120.000.

Dia juga tercatat memiliki harta alat transportasi dan mesin berupa kendaraan mobil Toyota 2008, Toyota Camry 2013 dan Honda BRV 2016. Nilai total kendaraan sebesar Rp494.627.000.

Selain itu, Arinal juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200. Lalu kas dan setara kas senilai Rp14.710.660.708.

Baca Juga: KPK soal Pembangunan Jalan di Lampung: Baru 2 Bulan Rusak, Perlu Dicurigai Ada Korupsi

Orang nomor satu di Lampung itu dilaporkan memiliki utang sebesar Rp 14.891.336. Jika dikurangi utang, maka harta harta Arinal Djunaidi mencapai Rp 22.600.702.572.

Kritik Lampung

Sosok Bima Yudho Saputro belakangan menjadi sorotan publik. TikToker dengan lebih dari lima ribu pengikut itu viral lantaran mengkritik Lampung 'Dajjal' dan tak maju-maju.

Akibat aksinya, pemilik akun TikTok Awbimax Reborn ini pun telah dipolisikan. Ia dilaporkan oleh seorang Advokat dan Penasehat Hukum, Ghinda Ansori Wayka Thamromi Usman ke Polda Lampung.

-
TikTokers Bima Yudho. (Tiktok/@awbimaxreborn/Instagram/@awbimax)

Bima dianggap telah menyebar konten hoaks lewat video TikTok-nya. Ia juga menerima banyak celaan dari pejabat Lampung yang tak senang atas aksinya. 

Meski demikian, Bima tidak mau ambil pusing dan tetap menjalani kehidupannya sebagai mahasiswa di Australia. Namun baru-baru ini, Bima mengaku tertekan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X