Heboh Drone Ditemukan di Selayar, Pengamat: Diduga UUV China dan Jangan Dianggap Remeh!

- Minggu, 3 Januari 2021 | 12:09 WIB
Nelayan dan TNI Sulsel menemukan drone laut (Instagram/@infokomando)
Nelayan dan TNI Sulsel menemukan drone laut (Instagram/@infokomando)

Seorang nelayan asal Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menemukan benda asing yang diduga sebuah drone laut milik China. Benda asing itu ditemukan di laut Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menjelaskan, benda asing itu diduga kuat adalah UUV (Unmanned Underwater Vehicle) berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese dan merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut China Selatan.

"Penemuan UUV ini juga menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi Spill Over adu kekuatan militer antara China Dan Amerika Serikat berikut Sekutunya. UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut," kata Nuning, sapaan akrabnya saat berbincang dengan Indozone, Minggu (3/1/2021).

Baca Juga: Viral Wanita Ini Hina Pancasila, Bilang Pancasila Sampah dan Pantas Diinjak-injak

Namun, sambung Nuning, tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV.

"Semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya. Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017," urai mantan Anggota Komisi I DPR itu.

Nuning meminta, Pemerintah Indonesia menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia, khususnya Sulsel. Pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis Unmanned System di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut. 

Sejalan dengan itu, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi illegal research di perairan Indonesia, mulai dari perairan Kepulauan hingga ZEE.

"Berikutnya adalah Kementerian Pertahanan dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang UDD (Underwater Detection Device) di seluruh ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dan semua Selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok," jelas Nuning.

Dia juga meminta, TNI AL segera melengkapi Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan smart mines yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV.

"TNI AL harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan Anti Unmanned System," tegasnya.

"Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut China Selatan," pungkas Nuning.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X