Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya (kedua kiri) menunjukkan barang bukti sarung tangan medis bekas siap edar (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Tersangka beserta barang bukti sarung tangan medis bekas siap edar ditunjukkan saat rilis pengungkapan di Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).
Sedikitnya 2,5 ton sarung tangan karet bekas untuk medis yang sudah direkonstruksi seperti baru berhasil diamankan pihak Kepolisian Polrestabes Bandung dari tersangka berinisial GR.