Mabes Polri buka suara terkait adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya rekening jumbo senilai Rp120 triliun yang berkaitan dengan transaksi narkoba di Indonesia. Polri sediri mulai bergerak mengusut informasi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menyebut Direktorat tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sudah turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Bareskrim Polri khususnya Dittipidnarkoba telah melalukan koordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti dari temuan PPATK tersebut," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Rusdi sendiri belum mau berkomentar banyak prihal kasus ini. Namun, dia memastikan jika informasi dari PPATK ini sedang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Usai PPATK Temukan Aliran Dana Narkoba Rp120 Triliun
"Jadi sedang ditindaklanjuti tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan," beber Rusdi.
Seperti diketahui PPATK menemukan transaksi keuangan senilai Rp120 triliun. Transaksi keuangan tersebut ternyata berkaitan dengan peredaran narkotika di dalam negeri.