Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan pihaknya bakal blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) dari daftar travel umrah. Pasalnya, PT tersebut sudah terbukti melakukan penipuan.
"Iya (blacklist)," kata Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah Khusus Kemenag RI, Mujib Roni, kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Mujib menyebut, pihaknya memiliki kewenangan tersendiri untuk memberikan sanksi terhadap para travel yang bermasalah.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penipuan Umrah, Pelaku Residivis Endorse tokoh Agama untuk Dapat Mangsa
"Kami dari Kementerian Agama memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi administratif, baik mulai dari teguran lisan, sampaikan pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi, wewenang kami di sana," beber Mujib.
Kemenag Curigai PT Naila sejak Lama
Lebih jauh, Mujib menyebut pihaknya sudah mencurigai aktivitas PT Naila sejak lama. Bahkan, Kemenag pernah memanggil PT Naila untuk dimintai penjelasan.
"Jadi, bahkan sampai dengan hari ini, kami belum dapat itikad baik dari PT Naila. Beberapa kali panggilan, itu pun (mengaku) sudah berganti manajemen," kata Mujib.
Baca Juga: Bos Travel Umrah PT Naila Rupanya Residivis, Pakai Nama Palsu Untuk Beraksi Lagi
"Jadi, sudah ganti manajemen lagi, dan kami juga tidak tahu persis apakah kemudian manajemen yang baru bisa meng-cover begitu banyak permasalahan yang ada di PT Naila," punkgas Mujib.
Artikel Menarik Lainnya: