Polda Metro Jaya Tetapkan 44 Tersangka Terkait Kasus Judi di Sawah Besar

- Jumat, 16 Juni 2023 | 08:45 WIB
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan kasus judi di Sawah Besar, Jakarta Pusat yang pada saat itu polisi mengamankan 60 orang. Dari pendalaman polisi, hanya 44 orang yang memiliki peran dalam kasus perjudian ini.

"Sudah kita amankan awalnya 60 orang, setelah kita adakan pemeriksaan, yang memenuhi unsur dan alat bukti, untuk dijadikan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Polda Metro Masih Periksa 60 Pelaku Judi yang Diamankan di Sawah Besar

-
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dari 60 orang tersebut, hanya ada 44 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka masih didominasi oleh lansia.

"Saat ini kita tahan semuanya dan kita lihat banyak yang sudah cukup berumur yang kita tangkap," beber Hengki.

Baca juga: 60 Pelaku Judi Diboyong dari Sawah Besar ke Polda Metro: Mayoritas Lansia!

-
Polda Metro Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar, Jakpus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebelumnya, pada Selasa, 13 Juni 2023 malam yang lalu, Polda Metro Jaya memboyong sekitar 60 orang terduga pelaku judi. Dari puluhan orang tersebut, mayoritas merupakan lansia.

Mereka diamankan dari sebuah gang yang kerap digunakan sebagai lokasi perjudian. Lokasi tempat perjudian tersebut berada di Jalan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X