Ada Dugaan Transaksi Janggal, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

- Kamis, 27 April 2023 | 18:24 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) menyatakan pihaknya telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan karena adanya transaksi tak wajar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) menyatakan pihaknya telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan karena adanya transaksi tak wajar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening mantan Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya melakukan pemblokiran lantaran menemukan adanya transaksi yang tidak wajar.

"Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu, karena transaksi yang bersangkutan atau keluarga tak sesuai profil. Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan," kata Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Selain itu, Ivan mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri dugaan transaksi janggal tersebut. Saat ini, masing-masing APH tengah mendalami unsur pidana yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Sesuai tindak pidana asalnya, bisa Polri jika BBM Illegal, Badan Narkotika Nasional (BNN) jika narkotika, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika korupsi, bea cukai jika penyelundupan, dan lain-lain. Saat ini sedang didalami," jelas Ivan.

Baca Juga: Janggal, AKBP Achiruddin Cuma Punya Harta Rp467 Juta Tanpa Rubicon dan Harley Davidson

Penganiayaan Mahasiswa

Sebelumnya diberitakan, Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik usai video penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral viral di media sosial.

Terkini, polisi telah menetapkan Aditya sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. Sementara, Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan tengah ditahan di tempat khusus (patsus) Propam Polda Sumut.

Buntut dari kasus penganiayaan tersebut, warganet mulai menelusuri kehidupan Achiruddin. Sejumlah warganet mencari tahu soal kendaraan mewah yang kerap dipamerkan Achiruddin, antara lain motor Harley Davidson dan mobil Rubicon.

LHKPN Achiruddin Tak Sesuai

Namun, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Achiruddin Hasibuan tidak ditemukan kepemilikan dua kendaraan mewah tersebut.

Baca Juga: Polda Sumut Gerak Cepat Respons Kasus AKBP Achirudin, Anggota DPR Beri Apresiasi

Achiruddin terakhir melaporkan LHKPN pada 24 Maret 2021 untuk pelaporan awal menjabat sebagai Kanit 1 subdit 1 Res Narkoba Polda Sumut, dia mengeklaim hanya memiliki harta Rp 467.548.644 atau Rp 467 juta.

Adapun kepemilikan kendaraan yang dilaporkan Achiruddin hanya satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2006 seharga Rp 370 juta. Tak ada laporan tentang kepemilikan Harley Davidson dan mobil Rubicon.

Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan dengan nilai hanya sekitar Rp 46,3 juta.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X