KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Emil Dardak

- Rabu, 21 Desember 2022 | 21:16 WIB
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Dardak, hari ini Rabu (21/12/2022).

Selain di ruang kerja Khofifah dan Emil, penyidik juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Adapun penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai dengan malam ini penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan.

Baca Juga: Marak Korupsi di Lingkungan Pendidikan, KPK Bakal Lakukan Hal Ini

"Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Ali berjanji akan menginformasikan perkembangan dari pengeledahan tersebut apabila kegiatan penindakan telah rampung.

"Kami akan sampaikan perkembangannya nnti setelah semua kegiatan selesai," tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah ruang kerja fraksi di kantor DPRD Jawa Timur (Jatim).

"Selasa (20/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Ali mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan tersebut. Selanjutnya, kata dia, barang bukti yang diamankan akan disita untuk dijadikan alat bukti dalam pengusutan kasus ini.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," tutur Ali.

Kemudian, pada Senin (19/12), lembaga antirasuah juga telah menggeledah gedung DPRD Jatim. Penggeledahan difokuskan pada ruang kerja Ketua DPRD Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X