Nadiem: Bantuan Upah Honorer Diperuntukan Bagi Tenaga Pendidik Gaji di Bawah Rp5 Juta

- Selasa, 17 November 2020 | 18:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. (Photo/Antara)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. (Photo/Antara)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) yang diperuntukkan bagi tenaga pendidikan maupun non kependidikan non-PNS hanya diberikan kepada yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

"Apa saja persyaratan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS untuk menerima BSU? Kami, di Kemendikbud selalu dalam melakukan bantuan sosial apapun atau bantuan pendamping seperti pada saat kita bantuan kuota. Selalu mengutamakan kesederhanaan daripada kriteria. Sehingga memudahkan para penerima untuk mendapatkannya," kata dia dalam peluncuran BSU di Jakarta, seperti yang dilansir dari Antara, Selasa (17/11/2020).

"Ini kriterianya sangat sederhana, yakni warga negara Indonesia, berstatus bukan PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 dan tidak menerima bantuan subsidi upah gaji dari Kemenaker dari program-program lainnya. Ini, dan juga tidak menerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020," tambah dia.

Baca juga: Terkait Pasal Pendidikan UU Cipta Kerja, Nadiem: Tidak Ubah Prinsip Nirlaba

Selain itu, Nadiem juga mengatakan bahwa agar bansos tersebut disalurkan secara adil dan tidak tumpang tindih maka pihaknya akan memberikan kriteria yang sederhana serta efisien.

"Jadi ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana, sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," jelas Nadiem.

Nantinya, bantuan tersebut akan diberikan sebanyak satu kali, yakni sebesar Rp1,8 juta yang sasarannya akan mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut berstatus non-PNS, meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Sejauh ini, Kemendikbud mencatat ada sasaran penerima bantuan sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X