Polisi Bebaskan 14 Orang Biang Rusuh Buntut Lukas Enembe Ditangkap KPK

- Kamis, 12 Januari 2023 | 10:50 WIB
Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sebanyak 14 orang massa ricuh di Papua buntut penangkapan Lukas Enembe dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah sebelumnya menandatangani surat perjanjian.

"Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Belasan orang tersebut dipulangkan karena sudah menyepakati perjanjian dengan polisi. Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya atau melakukan pelanggaran hukum lainnya.

Baca Juga: Ditahan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Pamer Tangan Diborgol saat Duduk di Kursi Roda

Lebih jauh terkait korban yang tewas terkena tembakan, Iganatius menyebut pihak keluarga pelaku sudah menerima kematian keluarganya dan sepakat tidak ingin mengautopsi jasad pelaku.

"Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama Bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," beber Benny.

Baca Juga: 1 Orang Tewas Usai Penangkapan Lukas Enembe, Kapolda Papua Perintahkan Penyelidikan

Diberitakan sebelumnya, kericuhan pecah di Papua pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Dalam insiden ini, sejumlah orang hingga polisi terluka.

Tak hanya itu, satu orang dari kelompok massa tewas. Dia tewas terkena tembakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X