Menolak Hapus Informasi Palsu, Twitch Didenda Rp850 juta Terkait Invasi Rusia ke Ukraina

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:27 WIB
Twitch didenda karena dianggap menyebabkan informasi palsu. (Twitch)
Twitch didenda karena dianggap menyebabkan informasi palsu. (Twitch)

Pengadilan Rusia memberikan denda kepada platform streaming Twitch senilai $57 ribu (Rp851 juta). Denda diberikan setelah perusahaan milik Amazon itu menolak untuk menghapus informasi palsu terkait perang di Ukraina.

Dikutip Dexerto, Selasa (1/2/2023), seorang hakim di distrik Tagansky di Moskow mengetuk palu dan memberikan denda kepada Twitch setelah gagal menarik sejumlah konten yang dianggap 'informasi palsu' dari platform tersebut.

Dilaporkan bahwa informasi yang diduga 'palsu' itu berkaitan dengan invasi Rusia ke Ukraina, seperti mobilisasi umum dan korban sipil. Hal tersebut dianggap mengganggu dan Rusia memberikan denda.

-
Twitch. (Reuters)

Baca juga: 7 Streamer Game Paling Cantik di Twitch, Beserta Nama Instagramnya

Selain itu, pengadilan juga mempertimbangkan keputusan Twitch yang tidak menghapus wawancara dengan mantan pengacara Mark Feigin, yang ditunjuk Rusia sebagai agen asing serta mantan penasihat Kantor Kepresidenan Ukraina, Alexei Arestovich. 

"Twitch Interactive Inc. ditemukan bersalah atas pelanggaran administratif dan kenakan denda 4 juta rubel (US$ 57 ribu)," jelas pernyataan hakim.

Bukan pertama kalinya, Twitch juga pernah membayar denda senilai $20 ribu (Rp300 juta) pada 2021 karena secara permanen melarang James 'PhantomL0rd' Varga.

-
Twitch. (The Verge)

Baca juga: Streamer Twitch Ini Nyaris Dibunuh saat Liburan di Prancis, Malam Pertamanya Mengerikan

Pada 2022, Dr Disrespect juga membawa Twitch ke pengadilan setelah dia dilarang secara misterius. Twitch akan menyelesaikan perselisihan hukum mereka. 

Alasan pelarangan dan penyelesaiannya masih belum diketahui hingga hari ini. Sejauh ini pihak Twitch belum memberikan tanggapan apapun atas denda yang diberikan oleh pihak pengadilan Rusia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X