Vaksin Covid-19 Diminta Jadi Syarat Pembukaan Kembali Pariwisata Kepulauan Riau

- Kamis, 4 Maret 2021 | 08:42 WIB
Bintan Regency, Riau Island, Indonesia. (Unsplash/@chuttersnap)
Bintan Regency, Riau Island, Indonesia. (Unsplash/@chuttersnap)

Vaksin Covid-19 diminta menjadi syarat pembukaan perbatasan untuk pariwisata di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berhadapan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/3/2021).

"Vaksin harus menjadi syarat, karena itu juga membuat masyarakat kita 'convident', itu referensi," kata sang Gubernur.

Namun, menurut Ansar yang paling penting saat ini adalah menurunkan angka penularan Covid-19 di Kepri. 

Setelah itu berlaku, maka beberapa kawasan wisata yang tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat dapat dibuka kembali.

"Beberapa titik dulu, kawasan wisata yang tidak berafiliasi langsung dengan masyarakat. Nanti kita sepakati. Tapi menurut saya, kalau di Batam di Kawasan Nongsa, kemudian Bintan Resort," sambungnya.

Dia berharap akhir Maret atau awal April perbatasan sudah bisa dibuka untuk kawasan wisata yang jauh dari lingkungan masyarakat.

Pemerintah daerah akan berbicara dengan pihak terkait untuk memberikan pengecualian bagi wisatawan mancanegara berkunjung dengan syarat-syarat tertentu.

"Mereka yang datang, dari Singapura umpamanya, yang sudah divaksin bisa menunjukkan kartu sudah vaksinnya, PCR-nya. Mungkin mereka tidak perlu dikarantina 14 hari dulu."

Menurut Gubernur, aturan karantina itu memang penting dalam sektor pariwisata.

"Mungkin 3-4 hari selesai (berlibur) mereka bisa pulang. Kalau harus dikarantina dulu 14 hari baru mereka bisa berwisata 14 hari rasanya tidak mungkin," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X